Berdasarkan Burgerlijk Wetboek (BW) atau yang dikenal sebagai KUH Perdata, semasa hidupnya seorang pewaris dapat menyatakan apa yang dikehendakinya terjadi setelah ia meninggal dalam suatu surat wasiat atau testamen. Surat wasiat ini merupakan kehendak terakhir dari pewaris. Dengan tulisan, Miko bisa membagikan banyak hal positif. Berkontribusi dalam pengembangan pengetahuan https://134.209.25.109/
Top Latest Five daftar harta888 Urban news
Internet 14 days ago johnq134mop8Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings